Presenter terkenal Olga Syahputra dilaporkan oleh seorang dokter bernama feby karina ke sentral pelayanan terpadu (SPKT) Plda Metro Jaya. Olga dilaporkan karena di anggap mencemarkan nama baiknya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya aporan tersebut dengan nomor terlapor LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.
Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan Olga Syahputra pada rabu kemarin 19 juni pukul 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana pada UU ITE " ungkap Rikwanto saat ditemui Mapolda Metro Jaya.
